Desa merupakan basis terdepan dalam pembangunan, dimana infrastruktur pembangunan yang dilaksanakan pada dasarnya bermuara di pedesaan, suksesnya pembangunan di desa berarti suksesnya pembangunan secara keseluruhan, dengan demikian sangat mustahil suatu desa dapat maju dan berkembang tanpa dikelola dengan baik.Hal tersebut dikemukakan Bupati cianjur Drs.H.Tjetjep Muchtar Soleh.MM, ketika melantik anggota BPD desa hasil pemekaran masa bhakti 2011-2017 dan penyerahan kendaraan roda dua bertempat di gedung dawah.
Menurut Bupati, BPD sebagai wadah yang berfungsi untuk menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, harus memberikan pengertian kepada masyarakat, terutama dalam tata cara menyampaikan aspirasi, hal ini sangat penting karena kebebasan menyampaikan pendapat atau aspirasi itu bukan berarti bebas sebebas bebasnya tetapi diatur oleh ketentuan yang berlaku serta tidak boleh bertentangan dengan hak azasi manusia.
Dijelaskan, apabila anggota BPD berfungsi sebagaimana mestinya,betapapun kompleksnya permasalahan di desa akan dapat diselesaikan secara musyawarah dan mufakat.
Pada bagian lain sambutannya Bupati mengharapkan dengan adanya fasilitas roda dua ini hendaknya dapat membawa dampak yang positif untuk memotivasi, meningkatkan etos kerja dalam rangka memberikan bimbingan, dorongan dan pembinaan kepada masyarakat serta yang lebih penting lagi memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat di desa.
Sedangkan jumlah anggota BPD Desa hasil pemekaran sebanyak 78 orang serta jumlah kendaraan dinas roda dua yang diberikan sebanyak 360 sepeda motor. (www.cianjurkab.go.id)
Menurut Bupati, BPD sebagai wadah yang berfungsi untuk menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, harus memberikan pengertian kepada masyarakat, terutama dalam tata cara menyampaikan aspirasi, hal ini sangat penting karena kebebasan menyampaikan pendapat atau aspirasi itu bukan berarti bebas sebebas bebasnya tetapi diatur oleh ketentuan yang berlaku serta tidak boleh bertentangan dengan hak azasi manusia.
Dijelaskan, apabila anggota BPD berfungsi sebagaimana mestinya,betapapun kompleksnya permasalahan di desa akan dapat diselesaikan secara musyawarah dan mufakat.
Pada bagian lain sambutannya Bupati mengharapkan dengan adanya fasilitas roda dua ini hendaknya dapat membawa dampak yang positif untuk memotivasi, meningkatkan etos kerja dalam rangka memberikan bimbingan, dorongan dan pembinaan kepada masyarakat serta yang lebih penting lagi memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat di desa.
Sedangkan jumlah anggota BPD Desa hasil pemekaran sebanyak 78 orang serta jumlah kendaraan dinas roda dua yang diberikan sebanyak 360 sepeda motor. (www.cianjurkab.go.id)