Poto

selamat datang

Blog ini dibuat untuk memberikan sedikit gambaran tentang desa kami dengan tujuan agar bisa saling berbagi tentang berbagai hal yang berguna bagi kita.

Labels

Apa yang anda cari dalam blog ini?

@desasimpang 2011. Diberdayakan oleh Blogger.

Topik

Senin, 22 Agustus 2011

Profil Desa 2011

2.1       KONDISI DESA
Secara administraif Desa Simpang merupakan salahsatu desa dari 9 desa diwilayah Kecamatan Takokak Kabupaten Cianjur yang terletak 18 km kea rah selatan dari Kecamatan Takokak. Desa Simpang berada di ketinggian 700 dpl dengan wilayah ± ha. Desa Simpang berbatasan dengan beberapa desa yaitu :
·      Sebelah Utara         : Desa Cisujen Kecamatan Takokak
·      Sebelah Selatan      : Desa Warga Asih Kecamatan Kadupandak
·      Sebelah Barat         : Desa Sindanghayu Kecamatan Takokak
·      Sebelah Timur         : Desa Jayagiri Kecamatan Sukanagara

            Suhu di Desa Simpang adalah 22 - 26º C dengan iklim sebagaimana di desa lain diwilayah Indonesia yang mempunyai iklim kemarau dan penghujan. Hal tersebut mempengaruhi langsung terhadap pola tanam yang ada di Desa Simpang Kecamatan Takokak. Kondisi geografis Desa Simpang umumnya merupakan perbukitan dan pesawahan.

2.1.1    Sejarah Desa
            Desa Simpang Kecamatan Takokak Kabupaten Cianjur merupakan salah satu desa yang dahulunya bernama Desa Ciroyom dan merupakan desa induk dimana sekarang sudah dipecah menjadi 7 desa diwilayah Kecamatan Takokak dan Kecamatan Sukanagara.

2.1.2    Demografi
Desa Simpang merupakan desa yang mempunyai jumlah penduduk 7.314 jiwa, 2.232 Kepala Keluarga yang terbagi kedalam 6 (enam) dusun. Jumlah penduduk laki-laki 3.766 jiwa dan penduduk perempuan 3.548 jiwa, dengan rincian sebagai berikut :

Tabel 1
Jumlah Penduduk
           
Dusun I
Dusun II
Dusun III
Dusun IV
Dusun V
Dusun VI
899 org
1.302 org
1.218 org
1.783 org
975 org
1.121 org

Tabel 2
Jumlah Kepala Keluarga
           
Dusun I
Dusun II
Dusun III
Dusun IV
Dusun V
Dusun VI
304 KK
373 KK
405 KK
510 KK
299
324

Tabel 3
Klasifikasi Penduduk Menurut Umur dan Jenis Kelamin
           
Kelompok Umur (Tahun)
Laki-laki
Perempuan
Jumlah
0 – 4
388
351
739
5 – 9
364
346
710
10 – 14
297
256
553
15 – 19
353
344
697
20 – 24
376
365
741
25 – 29
397
359
756
30 – 39
445
427
873
40 – 49
489
466
955
50 – 59
380
371
751
>60
277
257
534
Jumlah
3.766
3.548
7.314

2.2.3    Kondisi Sosial
Prespektif budaya masyarakat di Desa Simpang masih sangat kental dengan budaya Sunda. Hal ini dapat dimengerti karena hampir semua desa di Kabupaten Cianjur masih kuat terpengaruh dengan adanya kebudayaan Sunda yang disinergikan dengan kearifan budaya lokal.

Dari latar belakang budaya dapat dilihat aspek budaya dan sosial yang berpengaruh dalam kehidupan masyarakat. Didalam kehidupan agama yang dianut misalnya, Islam sebagai agama mayoritas yang dianut masyarakat, dijalankan dengan sangat kental bersama tradisi budaya Sunda.
Tradisi budaya Sunda sendiri berkembang dan banyak dipengaruhi ritual-ritual agama atau kepercayaan masyarakat sebelum agama Islam masuk. Hal ini menjelaskan mengapa peringatan-peringatan keagamaan yang ada di masyarakat terutama Islam yang dipeluk seluruh warga masyarakat, dalam menjalankannya muncul kesan nuansa tradisinya. Contoh yang bisa kita lihat adalah peringatan Tahun Baru Hijriah atau disebut Tahun Baru Syuro. Nama ini diambil dari bulan Assyuro’ dalam kalender Hijriah/Islam. Dalam cara memperingatinya pun bercampur antara do’a-do’a dengan tindakan yang biasa dijalankan dalam tradisi masyarakt Sunda, memandikan pusaka misalnya. Contoh lain adalah Papajar, yaitu tradisi tahunan yang dilakukan menjelang bulan Ramadhan/puasa untuk menengok dan membersihkan makam para leluhur/orangtua atau kerabat. Kegiatan ini dikombinasikan dengan do’a untuk orang yang sudah meninggal. Selain itu ada juga Muludan, yaitu acara yang bertujuan memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW. Pelaksanaannya dengan membuat macam-macam makanan untuk dibagikan ke tetangga. Mengadakan pengajian-pengajian di setiap mesjid atau dirumah-rumah bahkan di lembaga-lembaga pemerintahan.
a.      RPJM-Des Desa Simpang Tahun 2011 – 2015
Bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang merupakan pengganti Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999, desa atau disebut dengan nama lain adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yuridis yang berwenang mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul  dan adat istiadat setempat yang diakui dan atau dibentuk dalam sistem pemerintah nasional dan berada di kabupaten/kota, sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 landasan pemikiran dalam pengaturan mengenai desa adalah keanekaragaman, partisipasi, otonomi asli, demokratisasi, dan pemberdayaan masyarakat. Berdasarkan pola pemikiran tersebut, dimana bahwa desa berwenang mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul  dan adat istiadat setempat yang diakui dan atau dibentuk dalam sistem pemerintahan nasional  dan berada di kabupaten/kota, maka sebuah desa diharuskan mempunyai perencanaan yang matang berlandaskan partisipasi dan transparansi serta demokratisasi yang berkembang di desa, maka desa diwajibkan menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM-Des) untuk dan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP-Desa) yang mana merupakan rencana strategis Desa Simpang. Untuk mencapai visi dan misi desa. Review RPJM-Des ini nantinya akan menjadi dokumen perencanaan yang akan menunjukan arah, tujuan dan kebijakan pembangunan desa. Apabila dapat dilaksanakan dengan baik maka kita akan memiliki sebuah perencanaan yang member kesempatan kepada desa untuk melaksanakan kegiatan perencanaan pembangunan yang lebih sesuai dengan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik (good govermance) seperti partisipatif, transparan dan akuntabilitas.
           
b.      Tradisi Desa
Kesenian tradisi juga masih dipertahankan oleh masyarakat Desa Simpang. Didesa ini masih hidup kelompok-kelompok kesenian tradisi semacam Jaipongan dan

Pencak Silat/maenpo. Kesenian-kesenian ini terutama Maenpo, dalam pertunjukannya memang memasukan unsur-unsur magis yang memang ada di khasana budaya Sunda. Orang yang mementaskan kesenian ini harus belajar untuk menguasai ilmu-ilmu magis dn kekuatan pada tubuhnya. Kesenian tradisi pada awalnya tumbuh dari kebutuhan melatih ketahanan dan kekuatan diri agar siap menghadapi hal-hal yang kemungkinan
dapat terjadi. Agar tidak membosankan, latihan ini dikembangkan untuk juga menjadikan sebuah hiburan.
c.       Pendidikan
 Pendidikan adalah satu hal penting dalam memajukan tingkat kesejahteraan pada umumnya dan perekonomian pada khususnya. Dengan pendidikan yang tinggi maka akan mendongkrak tingkat kecakapan. Tingkat kecakapan juga akan mendorong tumbuhnya keterampilan kewirausahaan. Dan pada gilirannya mendorong munculnya lapangan pekerjaan baru yang dengan sendirinya akan membantu program pemerintah untuk pembukaan lapangan kerja guna menekan angka pengangguran. Pendidikan biasanya dapat mempertajam sistimatika piker atau pola piker individu, selain itu mudah menerima informasi yang lebih maju. Dibawah ini table yang menunjukan tingkat pendidikan warga Desa Simpang :
Tabel 4
Tingkat Pendidikan
           
Pra Sekolah
SD
SLTP
SLTA
Sarjana
939
1.063
237
89
18


d.      Jumlah Penduduk berdasarkan Agama
Masyarakat Desa Simpang termasuk dalam kategori masyarakat yang mendekati homogen. Ini dapat dilihat bahwa seluruh warga masyarakat memeluk agama Islam. Secara kultural pegangan agama ini didapat dari turunan dari orangtua ke anak dan cucu. Hal inilah yang menjadikan 100% masyarakat beragama Islam.

2.1.4    Keadaan Ekonomi
Untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya, manusia akan berusaha memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidupnya. Usaha tersebut dilihat dari kegiatan manusia berjuang demi kelangsungan hidupnya itu. Setiap manusia mempunyai usaha yang berbeda-beda menurut kemampuan mereka masing-masing.

Penduduk Desa Simpang umumnya bermatapencaharian sebagai petani sehingga keadaan ekonomi di Desa Simpang lebih didominasi oleh para petani dan selengkapnya dapat dilihat dalam tabel berikut ini :
Tabel 5
Mata Pencaharian Penduduk
           
Petani
Buruh
PNS
Pegawai Swasta
Pedagang
Pengrajin
931
1.432
28
139
387
16

Tabel 6
Kepemilikan Ternak
           
Ayam
Kambing
Sapi
Kerbau
Lain-lain
1.664
273
48
24
21

Tabel 7
Luas dan Penggunaan Lahan
           
No
Penggunaan Lahan
Luas (Ha)
1
Tanah Sawah
526,250
2
Tanah Pemukiman
195,300
3
Kebun Rakyat
819,300
4
Tanah Pekarangan
21,804
5
Kuburan
8,000
6
Hutan Negara
-
7
Perkantoran

8
Sarana Pendidikan
5,200
9
Sarana Ibadah
1,400
10
Lain-lain
41,440

Jumlah
1.548,394

Tabel 8
Luas dan Penggunaan Lahan

Jalan Desa
Mesjid/ Mushola
Balai Desa
Posyandu
Jalan Kec
Jalan Kab
Lain-lain
5 bh
39 bh
1 bh
8 bh
-
-
13 bh

2.2       Kondisi Pemerintahan Desa
Desa Simpang terbagi menjadi 6 (enam) dusun yaitu : Dusun Ciroyom, Dusun Sukatanghi, Dusun Sukahurip, Dusun Sukamukti, Dusun Sukajadi dan Dusun Cicadas. Terdapat 6 RW dan 39 RT.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar